-->

A+ A-

Google Map: Tanda warna merah kawasan provinsi kepri


KEPRI adalah kata singkatan dari KEPULAUAN RIAU, yang merupakan nama sebuah Provinsi yang berada di dalam kawasan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Provinsi KEPRI terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan Provinsi yang ke 32 di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada awal mula Pembentukan Provinsi KEPRI terdiri dari 2.408 pulau besar dan pulau kecil, yang sebagian di antaranya 30% pulau belum memiliki nama, dan merupakan pulau kosong tidak berpenduduk. Luas daratan provinsi KEPRI jauh lebih kecil jika di bandingkan dengan luas air lautannya, yaitu memiliki luas wilayah 251.810,71 km² dengan 96 persennya merupakan perairan air laut, dan hanya sekitar 5% daratan.

Provinsi kepulauan riau yang sangat popular di sebut KEPRI ini juga merupakan garda terdepan teritorial Indonesia. Beberapa di antaranya berbatasan langsung dengan negara tetangga, Di Sebelah Utara, Provinsi KEPRI berbatasan dengan Negara Vietnam dan Kamboja sedangkan di sebelah Baratnya berbatasan dengan Negara Singapura dan Malaysia serta Provinsi Riau. Provinsi KEPRI berbatasan dengan Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Jambi di sebelah Selatannya sedangkan di sebelah Timurnya berbatasan dengan Negara Malaysia (BORNEO) dan Provinsi Kalimantan Barat.

Berikut adalah 19 Pulau yang merupakan garda terdepan teritorial Indonesia yang berada di kawasan Provinsi KEPRI:
  • 1. Pulau Iyu Kecil (kosong, luas 0,5 ha)
  • 2. Pulau Karimun Kecil (12 KK, luas 8,10 ha)
  • 3. Pulau Nipah (sudah direklamasi 60ha)
  • 4. Pulau Palempong ( 5 KK, Luas 1 ha)
  • 5. Pulau Batu Berhenti (luas 90 m2)
  • 6. Pulau Nongsa (Kosong, luas 1 ha)
  • 7. Pulau Tokong Malang Biru (kosong, luas 1 ha)
  • 8. Pulau Damar (kosong, luas 0,25 ha)
  • 9. Pulau Mangkai (kosong, Luas 30 ha)
  • 10. Pulau Tokong Nanas (kosong, luas 1 ha)
  • 11. Pulau Tokong Berlayar (kosong, luas 1 ha)
  • 12. Pulau Tokong Boro (kosong, luas 1 ha)
  • 13. Pulau Semiun (kosong, luas 8 ha)
  • 14. Pulau Sebetul (kosong, luas 30 ha)
  • 15. Pulau Sekatung (kosong, 20 km2)
  • 16. Pulau Senoa (berpenghuni, luas 50 ha)
  • 17. Pulau Subi (berpenghuni, luas 200km2)
  • 18. Pulau kepala (kosong, luas 3 ha)
  • 19. Pulau Sentut (kosong, luas 3 ha).
Secara geografis Provinsi KEPRI ini memanglah terletak pada posisi yang strategis karena berada pada pintu masuk Selat Malaka dari sebelah Timur juga berbatasan dengan pusat bisnis dan keuangan di Asia Pasifik, yaitu Singapura. Provinsi KEPRI berbatasan laut dengan negara tetangga paling banyak, juga berada pada dua jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan.

Sekian yang dapat saya sampaikan, Terima kasih telah berkunjung, Bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat.



 
Top