A+ A-


photo pirang sumber
Jebus adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Kecamatan ini adalah salah satu kawasan produsen timah di Kepulauan Bangka Belitung. Ibukotanya adalah kota Jebus yang berjarak 60 km dari Muntok, ibukota kabupaten Bangka Barat. Wilayah kecamatan jebus berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Belinyu.

Dari sejak jaman belanda, wilayah kecamatan Jebus merupakan incaran penambang timah, karena timah di daerah jebus berkualitas tinggi. Setiap jengkal tanah di wilayah Jebus selalu mengandung timah.

photo pirang sumber
Di beberapa wilayah kecamatan Jebus berbatasan langsung dengan wilayah kecamatan Beliyu, menyeberangi lautan dalam jarak tempuh 1/2 jam sudah mampu mencapainya. Nama-nama kampung/desa di Jebus di ambil dari nama tambang yang pernah beroperasi di sana, misalnya ada dusun yang ber nama tambang enam, dusun tambang dua enam, atau kota parit tiga. Sebagian besar penduduk Jebus adalah etnis Melayu dan China. Beberapa desa di daerah jebus di huni oleh suku orang laut yang tinggal di tepi pantai sebagai nelayan, di kenal sebagai suku sekak.



Meskipun merupakan kota kecil, Belinyu menawarkan daya tarik tersendiri bagi pen cinta kuliner khas yaitu kerupuk kenplang dan otak-otak .

Kerupuk kemplang paling terkenal adalah di kawasan kelenteng, di sebuah rumah kayu tua berusia 100 tahun lebih, Anda juga bisa melihat langsung proses pembuatan nya. Industri rumahan ini di kerjakan sendiri oleh keluarga Akek (Apung) sejak tahun 1960.

Anda sebaik nya juga mencicipi otak - otak dan empek - empek samche di jalan panji. Di rumah dan sekaligus merupakan sentra produksi ini setiap hari para pedangang keliling mengantri otak - otak samche.  Turis domestik pun kerak datang , bahkan beberapa kali tempat ini di lipun media cetak mau pun TV.

Photo pirang sumber
Timah telah ditambang di bumi Pulau Bangka dan Belitung lebih dari 300 tahun yang lalu. Berawal dari daratan kini penambangan timah mulai beralih ke laut Pulau Bangka. Di Pulau Belitung, timah sudah ditambang di laut sekitar 30-an tahun yang lalu.

Kini penambangan mulai ekstensif dan menuju intensif (semi intensif) dilakukan di laut Pulau Bangka. Sejak Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (otonomi daerah) dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 146/MPP/Kep/4/1999 mengenai pencabutan timah sebagai komoditas strategis, pertambangan timah inkonvensional (TI) menjarah daratan Pulau Bangka dan Belitung. Saat ini, TI Apung dan modivikasinya mulai marak memenuhi lautan Pulau Bangka.

 
Top